BENTUK STAKEHOLDER
Sebuah stakeholder
perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan
dari bisnis secara keseluruhan. Konsep stakeholder pertama kali digunakan dalam
sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research lembaga. Ini didefinisikan
pemangku kepentingan sebagai "kelompok-kelompok yang tanpa dukungan
organisasi akan berhenti untuk eksis." Teori ini kemudian dikembangkan dan
diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu telah mendapat
penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan dengan manajemen
strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung jawab sosial
perusahaan (CSR).
Jenis Stakeholders :
1.
Orang-orang
yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat mempengaruhi tapi yang tidak
terlibat langsung dengan melakukan pekerjaan.
2.
Di
sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin) terpengaruh oleh tindakan yang
diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok. Contohnya adalah orang tua,
anak-anak, pelanggan, pemilik, karyawan, rekan, mitra, kontraktor, pemasok,
orang-orang yang terkait atau terletak di dekatnya. Setiap kelompok atau
individu yang dapat mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan
kelompok.
3.
Seorang
individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam sebuah kelompok atau
kesuksesan organisasi dalam memberikan hasil yang diharapkan dan dalam menjaga
kelangsungan hidup kelompok atau produk organisasi dan / atau jasa. Stakeholder
pengaruh program, produk, dan jasa.
4.
Setiap
organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki saham di atau mungkin
dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada regulasi lingkungan,
pencegahan polusi, konservasi energi, dll
5.
Seorang
peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari
masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih,
kamar dagang perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama
adalah contoh dari stakeholder lokal.
Pasar (atau primer)
Stakeholder - stakeholder biasanya internal, adalah mereka yang terlibat dalam
transaksi ekonomi dengan bisnis. (Untuk pemegang saham contoh,
pelanggan,pemasok,kreditor,dankaryawan)
Non Pasar (atau
Sekunder) Stakeholder - biasanya para pemangku kepentingan eksternal, adalah
mereka yang - meskipun mereka tidak terlibat dalam pertukaran ekonomi langsung
dengan bisnis - dipengaruhi oleh atau dapat mempengaruhi tindakannya. (Misalnya
masyarakat umum, masyarakat, kelompok aktivis, kelompok dukungan bisnis, dan
media).
STEREOTYPE, PEJUDICE, STIHMA
SOSIAL
1.
Stereotype
adalah generalisasi yang tidak akurat yang didasarkan pada prejudice. Kita
semua memegang stereotype terhadap kelompok orang lain.
Contoh dari Stereotype , ketika
kita sudah beranggapan begitu pada suatu suku , maka kita tidak akan
menempatkan dia pada suatu posisi yang kita rasa gak cocok.
2.
Sedangkan
Prejudice adalah attitude yang bersifat bahaya dan didasarkan pada generalisasi
yang tidak akurat terhadap sekelompok orang berdasarkan warna kulit, agama,sex,
umur , dll. Berbahaya disini maksudnya attitude tersebut bersifat negative.
Contoh dari Prejudice misalnya
kita menganggap setiap orang pada suku tertentu itu malas, pelit , dan lain nya
3.
Stigma
sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena
kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering
menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok.
Contoh dari stigma social
misalnya sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang berbentuk fisik
kurang atau cacat mental, dan juga anak luar kawin, homoseksual atau pekerjaan
yang merupakan nasionalisasi pada agama atau etnis, seperti menjadi orang
Yahudi atau orang Afrika Amerika. Kriminalitas juga membawa adanya stigma
sosial.
MENGAPA PERUSAHAAN HARUS
BERTANGGUNG JAWAB
Perusahaan korporasi dibentuk
dengan tujuan utama untuk menghasilkan laba secara optimal.
Berkaitan dengan hal tersebut,
menurut Post (2002 : 69) (dalam Solihin, 2009 : 3) para pengelola korporasi
memiliki 3 tanggungjawab :
Pertama tanggungjawab ekonomi (economy
responsibility) di antaranya kepada para pemegang saham, dalam bentuk
pengelolaan perusahaan yang menghasilkan laba. Sebagian dari laba tersebut akan
dibagikan pada para pemegang saham dalam bentuk dividen. Sebagian lagi saldo
laba (retained earning) yang akan meningkatkan nilai suatu perusahaan.
Selain itu perusahaan memiliki tanggungjawab ekonomi pada para kreditor yang telah
menyediakan pinjaman pada perusahaan. Perusahaan berkewajiban menyisihkan
sebagian kas perusahaan untuk membayar cicilan pada kreditor tersebut.
- Korporasi
juga memiliki tanggungjawab (legal responsibility) untuk mematuhi
berbagai perundang-undangan dan peraturan yang ditetapkan (oleh
pemerintah) dalam pelaksanaan operasionalnya. Hukum dan peraturan tersebut
dibuat oleh pemerintah agar perusahaan berjalan sesuai dengan harapan
masyarakat.
- Tanggungjawab
lain yang diemban korporat/perusahaan yaitu tanggungjawab sosial
perusahaan (corporate social responsibility – CSR). Kegiatan CSR
ini semata-mata merupakan komitmen perusahaan secarasukarela untuk
membantu meningkatkan keberdayaan dan kesejahteraan komunitas dan harus
dilakukan oleh perusahaan yang telah menaati hukum dan menjalankan
perusahaannya dengan baik (Good Corporate Governance).
- Mengenai
pengertian CSR, Kotler & Lee (2005 : 3) mengatakan: “corporate
social responsibility is a commitment to improve community
well-being through discretionary business practices and
contributions of corporate resources”. Kata kunci disini adalah discretionary yang
ditekankan sebagai kegiatan sukarela perusahaan dalam kegiatan
pengembangan dan pemberdayaankomunitas, bukan karena diwajibkan oleh
hukum, peraturan maupun tuntutan moral dan etika semata.
KOMUNITAS INDONESIA DAN ETIKA
BISNIS
- Apakah
terdapat perpaduan harmonis antara penetapan visi, misi, dan tujuan
organisasi dengan keberpihakan manajer puncak terhadap nilai-nilai etikal
yang berlaku.
- Hadirnya
profil ketangguhan karakter dan moralitas pribadi sang manajer berikut
para pekerjanya.
- Kegigihan
mengkristalisasikan nilai-nilai aktual seputar kehidupan keseharian yang berkenaan
dengan aturan-aturan tradisi, persepsi kolektif masyarakat, dan
kebiasaan-kebiasaan rutin praktik bisnis yang lazim berlaku, untuk
‘dibenturkan’ dengan kecenderungan iklim etika saat itu, lalu kemudian
diadopsikan secara sistemik ke dalam perwujudan konsep-konsep stratejikal
dan taktikal demi capaian membentuk budaya organisasi yang unggul.
Dalam kehidupan
komunitas atau komunitas secara umum, mekanisme pengawasan terhadap
tindakan anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi
sosial yang terimplementasi di dalam aturan adat. Sehingga tampak bahwa
kebudayaan menjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses kehidupan
komunitas. Tindakan karyawan berkenaan dengan perannya dalam pranata sosial
perusahaan dapat menentukan keberlangsungan aktivitas.
DAMPAK
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Ke depan Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan, apabila dilaksanakan dengan benar, akan memberikan
dampak positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia,
sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan
yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan
peningkatan daya beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat
mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan
itu sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan
lebih bermakna.
Pada dasarnya setiap
kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung
nilai positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan
dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian nilai positif tersebut
dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang
akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat
sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud
adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi
merugikan lingkungan dan masyarakat. Atau seberapa luas perusahaan lingkungan
terjadi sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.
MEKANISME PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme dalam
pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan
dapat dilakukan berkenaan dengan kesesualan atau tidaknya tingkah laku anggota
tersebut denga budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan.
Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan dari
monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya. Monitoring dan evaluasi
terhadap tingkah laku anggota suatu perusahaan atau organisasi pada dasarnya
harus dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan secara berkesinambugan.
Monitoring yang dilakuka sifatnya berjangka pendek sedangkan evaluasi terhadap
tingkah laku anggota perusahaan berkaitan dengan kebudayaan yang berlaku
dilakukan dalam jangka panjang. Hal dari evaluas tersebut menjadi audit sosial.
Pengawasan terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untuk
menciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari
proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan
yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam pranata
yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar